Pengadilan Mediasi Perkara Anak Gugat Ayah Kandung Rp6,275 Miliar, Ini Hasilnya

Angga Rosa
Humas Pengadilan Negeri Salatiga Yefri Bimusu (kanan) saat memberikan keterangan kepada awak media, Jumat (17/12/2021) Foto/Angga Rosa

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, DA (23) dan DB (21) warga Kota Salatiga menggugat ayah kandungnya MR dan turut tergugat ibu tirinya OM di Pengadilan Negeri Salatiga. Gugatan tersebut teregister dalam perkara Nomor 102/ Pdt.G/ 2021/PN. Slt.

Diduga, MR digugat secara materiil sebesar Rp1,725 miliar dan immateriil sebesar Rp5 miliar lantaran telah menelantarkan kedua anak kandungnya sejak 2013 lalu. Imbasnya kedua anak laki-laki dan perempuan itu, terpaksa mengurungkan niatnya untuk bersekolah ke jenjang yang lebih tinggi lantaran tidak ada biaya.

Kuasa hukum DA dan DB, Mohammad Sofyan menjelaskan, permasalahan ini bermula ketika pada 2013 lalu, keluarga DA dan DB sedang dilanda permasalahan yang mengakibatkan kedua orang tuanya yakni MR dan SG bercerai. Saat itu, DA masih duduk dibangku SMP dan DB masih sekolah di SD.

"Setelah kedua orang tuanya bercerai, terjadi kesepakatan lisan hak asuh anak DA dan DB ikut dan diasuh oleh ibunya. Sedangkan nafkah kehidupan dan pendidikan menjadi tanggung jawab MR karena mendapatkan hak gono gini tanah berupa, ruko dan rumah kos," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Balita 3 Tahun di Karawang Diduga Dicabuli Ayah Kandung, Ibu Cari Nafkah di Arab Saudi

57 tahun lalu

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali di Sidoarjo, Korban Dipaksa Minum Pil KB

57 tahun lalu

Bos Penerbit Musik Divonis 1 Tahun 11 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual

57 tahun lalu

Tragedi Berdarah Pria Ngamuk Bacok 3 Orang di Banjar, 1 Tewas Ayah Luka-Luka

57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal