Pencuri Spesial Pecah Kaca Mobil di Pekalongan Ditangkap Polisi

Suryono Sukarno
Tersangka Slamet, warga Panjang, Kota Pekalongan (memakai baju tahanan) saat ditahan di Mapolres Pekalongan. Foto: iNews TV/Suryono Sukarno.

“Dari pengembangan kasus, aksi kejahatan sudah dilakukan di tiga lokasi, yakni tempat parkir Kecamatan Wiradesa, Tirto dan Kelurahan Pekuncen. Semuanya di dekat jalan Pantura,” ujarnya. 

Tersangka kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pekalongan. Barang bukti yang disita antara lain dua handphone, uang Rp400.000 dan alat pecah kaca. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sementara, tersangka Slamet mengaku aksinya dilakukan karena menganggur dan butuh untuk hidup.

“Sebelumnya saya kerja menjadi kru bus. Karena terdesak kebutuhan, saya bersama kawan melakukan pencurian. Sasaran mobil yang ditinggal dan kondisi sepi. Kaca dipecah lalu diambil barang yang berharga dan dijual,” kata Slamet. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Musnahkan Ribuan Petasan hingga Balon Udara Hasil Sitaan di Pekalongan

57 tahun lalu

17 Pemudik Telantar di Rest Area usai Paksa Turun dari Bus Mudik Gratis, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Uang THR Rp375 Juta untuk Karyawan di Batam Dicuri, Pelaku Modus Pecah Kaca Mobil Ditangkap

57 tahun lalu

Sempat Ditembaki, Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Pekalongan

57 tahun lalu

Kasus Penipuan Masuk Akpol Rp2,6 Miliar, Ini Peran 2 Oknum Polisi di Pekalongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal