Pemuda di Semarang Ngaku jadi Korban 2 Oknum Polisi, Dipalak Rp20 Juta hingga Jam Tangan

Eka Setiawan
Viral video pemerasan terhadap pelajar dilakukan dua oknum polisi yang berdinas di Semarang, Jawa Tengah. (Foto: Rekaman video warga).

Sebelumnya, Polrestabes Semarang menangkap dua oknum polisi setelah aksinya memalak sejoli di kawasan Semarang Utara viral di media sosial. 

Kedua oknum polisi itu yakni, Aipda Roy Legowo (38) anggota Samapta Polsek Tembalang, Aiptu Kusno (47) anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang dan satu lagi sipil bernama Suyatno (45). Ketiganya tinggal di Kawasan Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan sesuai Pasal 368 KUHP dan ditahan. Dua anggota itu terancam sanksi kode etik yang hukuman maksimalnya Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang

57 tahun lalu

Banjir Bandang Terjang 2 Kecamatan di Semarang, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

Terungkap Motif Oknum Polisi Mengamuk di Rumah Kos Makassar, Tak Terima Diputus Pacar

57 tahun lalu

Kecelakaan di Semarang, Truk Boks Meluncur di Tanjakan Silayur Tabrak SPBU

57 tahun lalu

Oknum Polisi Terduga Penganiaya Siswa SMP Ditahan di Polres Sikka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal