Pemuda di Semarang Nekat Coba Perkosa Tetangga karena Cinta Ditolak

Okezone
Taufik Budi
Ilustrasi penangkapan pelaku pemerkosaan. (Foto: AFP)

Kepada polisi, tersangka mengaku sudah lama mengenal MDL yang merupakan tetangganya. Dia pun mulai memendam cinta karena gadis yang dikenal sejak remaja tumbuh menjadi perempuan cantik. Pelaku lantas menyampaikan rasa cintanya.

"Tersangka ini suka sudah tujuh tahun lalu, semenjak korban umur 15 tahun. Kemudian tersangka coba memerkosa karena cintanya ditolak. Harapannya kalau hamil, dia bersedia dinikahi," ucapnya.

Budi mengatakan pelaku kini mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat Pasal 285 juncto Pasal 53 Ayat (1) KUHP atau Pasal 289 juncto Pasal 53 Ayat (1) KUHP. Ancaman hukumannya maksimal delapan tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun di Turunan Exit Tol Bawen, Truk Tronton Rem Blong Tabrak 3 Kendaraan

57 tahun lalu

Kebakaran Gedung Metro Sport Center Semarang, Pengunjung Panik Terjebak di Balkon Lantai 2 

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Kasus TPPU Modus Investasi Fiktif Sarang Walet, Korban Rugi Rp78 Miliar

57 tahun lalu

Mudik Lebaran 2026, Tol Bawen–Ambarawa Dibuka Fungsional Pukul 06.00–17.00 WIB

57 tahun lalu

Penampakan Truk Trailer Muatan Alat Berat Tersangkut di Pelintasan KA Kaligawe

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal