Pemuda di Pati Nekat Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Merantau

iNews TV
Ilustrasi kebakaran rumah gegara permintaan tidak dituruti. (Foto: ist)

"Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polsek Sukolilo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana pembakaran. Pelaku terancam pasal pembakaran dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," kata AKP Sahlan.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami motif detail serta memeriksa kondisi psikologis pelaku saat melancarkan aksinya. Sementara itu, pihak keluarga korban menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger Kebakaran Subuh di Cideng: Satu Lansia Tewas, Lima Warga Luka Bakar Parah

57 tahun lalu

Pilu! 1 Lansia 80 Tahun Tewas akibat Kebakaran di Cideng Jakpus, 5 Orang Luka Bakar

57 tahun lalu

Kronologi Rumah 2 Lantai di Pati Dirobohkan, Berawal dari Sengketa Harta Gono-Gini

57 tahun lalu

Pati Geger! Rumah 2 Lantai Dirobohkan gegara Sengketa Gono-Gini

57 tahun lalu

Hujan Deras dan Tanggul Jebol, Ratusan Rumah di Pati Terendam Banjir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal