Terkait pemanfaatan E-Katalog Lokal, imbuhnya, saat ini telah ditayangkan empat komoditas, guna pengadaan barang dan jasa. Keempat komoditas itu adalah Hotmix Bahan Asbuton CPHMA, pupuk KNO3, pengadaan jasa kebersihan dan jasa keamanan.
Sementara itu, dua komoditas lain marka jalan thermosplastic dan Rumah Sederhana (Ruspin), sedang dalam proses tayang.
Terkait Pengadaan Langsung Secara Elektronik (PLSE), Pemprov Jateng telah melakukannya melalui format Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE). Selain itu, dilakukan pula kerja sama dengan pihak ketiga, untuk membentuk marketplace yang dikhususkan bagi Usaha Kecil dan Mikro, yang diberi nama "Blangkon Jateng".
"Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kini telah memenuhi dua komoditas wajib dari total lima komoditas, pada Stranas PK 2021-2022. Yang telah terpenuhi adalah pengadaan jasa kebersihan dan jasa keamanan. Untuk alat tulis kantor, makan dan minum serta seragam, kami berkomitmen segera memenuhinya," katanya.
Aplikasi yang dapat diakses melalui blangkonjateng.jatengprov.go.id itu, adalah hasil kerja sama dengan PT Brilliant e-Commerce Berjaya.