SEMARANG, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah berkomitmen penuh terhadap Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2021-2022. Komitmen itu diwujudkan dengan implementasi E-Payment, E- Katalog Lokal, dan E-Marketplace.
Hal itu diungkapkan Gubernur Jawa TengahGanjar Pranowo, pada rapat Persiapan Penerapan E-Payment, E-Katalog Lokal, dan E-Marketplace, Kamis (18/3/2021). Pada kesempatan itu, hadir pula, Koordinator Harian Stranas PK Herda Helmijaya.
Ganjar mengatakan, Stranas PK 2021-2022 salah satu fokusnya pada keuangan negara. Di Jateng, implementasi kebijakan ini diwujudkan melalui tiga keluaran (output) yakni, pembayaran elektronik (E-Payment), katalog elektronik lokal (E Katalog), serta Pengadaan Langsung Secara Elektronik (PLSE).
Terkait E-Payment, telah diteken Instruksi Gubernur Jawa Tengah Nomor 910/1430/2017 tentang transaksi nontunai. Adapula, Pergub Jateng Nomor 55 Tahun 2020, tentang pedoman pelaksanaan APBD Jawa Tengah.
"Di Jawa Tengah, kami telah menerapkan Cash Management System (CMS) untuk pembayaran gaji dan honorarium. Sedangkan, untuk pengadaan barang dan jasa yang bernilai lebih dari Rp 50 juta, kami menggunakan transfer payment," kata Ganjar.