Pemkot Yogyakarta Tak Alokasikan Pembelian Kendaraan Dinas di APBD 2020

Antara
Ilustrasi kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta (Foto: Antara/Eka AR)

"Biasanya berjenis minibus yang digunakan untuk operasional kerja di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD)," katanya.

Andhy menambahkan, Pemerintah Kota Yogyakarta sudah memiliki standar harga serta spesifikasi teknis dari setiap kendaraan dinas jabatan maupun operasional yang harus dipenuhi dalam proses pengadaan kendaraan.

“Kami biasanya menggunakan e-katalog. Tinggal diikuti saja aturan tersebut sehingga proses pengadaan kendaraan tidak sulit,” katanya.

Sebelumnya, tahun anggaran 2019, BPKAD Kota Yogyakarta mengalokasikan anggaran sekitar Rp850 juta untuk pengadaan kendaraan berupa bus untuk tamu Pemerintah Kota Yogyakarta guna menggantikan bus lama yang sudah berusia 16 tahun.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ma'ruf Amin Puji Ornamen Khas Kebudayaan di Bandara Internasional Yogyakarta

57 tahun lalu

Ma'ruf Amin dan Sultan HB X Salat Jumat Bareng di Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta

57 tahun lalu

Sasar Millennial, Taman Pintar Yogyakarta Tambah Peraga Berteknologi AR

57 tahun lalu

Ini Penampakan Underpass di Yogyakarta, Ada Ornamen Tari-tarian

57 tahun lalu

Underpass Terpanjang di Indonesia yang Ada di Yogyakarta Resmi Dibuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal