Pemkot Yogyakarta Tak Alokasikan Pembelian Kendaraan Dinas di APBD 2020

Antara
Ilustrasi kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta (Foto: Antara/Eka AR)

YOGYAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota Yogyakarta tidak mengalokasikan pengadaan kendaraan dinas baru di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020. Hal itu berlaku bagi kendaraan dinas jabatan maupun operasional.

Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Andhy Sasongko mengatakan, pihaknya fokus pada anggaran prioritas, sehingga pembelian kendaraan dinas tahun 2020 ditiadakan.

"Ada skala prioritas yang harus diperhatikan sehingga untuk APBD murni tahun ini ditiadakan. Ini berarti pengadaan kendaraan dinas ditunda dulu," ujarnya, Sabtu (25/1/2020).

Andhy menegaskan jika mendesak, pengadaan kendaraan dinas bisa dialokasikan melalui anggaran perubahan tahun 2020 dengan memperhatikan kemampuan dan prioritas penggunaan anggaran.

"Kalau ada kegiatan atau program yang lebih mendesak untuk kepentingan masyarakat, maka pemerintah harus menyusun skala prioritas penggunaan anggaran dilihat dari kemanfaatannya," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ma'ruf Amin Puji Ornamen Khas Kebudayaan di Bandara Internasional Yogyakarta

57 tahun lalu

Ma'ruf Amin dan Sultan HB X Salat Jumat Bareng di Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta

57 tahun lalu

Sasar Millennial, Taman Pintar Yogyakarta Tambah Peraga Berteknologi AR

57 tahun lalu

Ini Penampakan Underpass di Yogyakarta, Ada Ornamen Tari-tarian

57 tahun lalu

Underpass Terpanjang di Indonesia yang Ada di Yogyakarta Resmi Dibuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal