SOLO, iNews.id -Pemerintah Kota Solo menertibkan parkir liar yang ada di sekitar Masjid Raya Sheikh Zayed Solo. Penertiban dilakukan karena parkir liar dinilai meresahkan masyarakat.
"Kemarin ada yang diproses BAP, ada empat orang," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo Taufiq Muhammad, Selasa (2/5). Dia mengatakan parkir liar tersebut seluruhnya berada di sebelah timur Masjid Sheikh Zayed.
"Ada yang di ngemplak ke utara dan ngemplak ke timur. Yang di jalan-jalan, tarif melebihi ketentuan dan tidak ada izin," katanya.
Dia mengatakan tarif yang ditarik oleh para oknum juru parkir liar tersebut yakni Rp10.000/mobil. "Kalau yang di berita katanya Rp50.000 kami belum temukan kemarin," katanya.
Terkait hal itu, ia meminta masyarakat yang jalan kampungnya akan dijadikan parkir resmi agar mengajukan izin ke Dinas Perhubungan Kota Surakarta.