Pemkot Solo akan Sanksi ASN yang Terlilbat Politik Aktif

R August
Ilustrasi – ASN di lingkungan Pemkot Solo. Foto: MNC Portal/R August.

"Saya kira setiap ASN sudah paham dengan ketentuan bagaimana dia terlibat atau tidak terlibat dalam politik aktif. Kaitannya dengan pemilihan dan dukungan calon," katanya.  

Terkait sanksi, Dwi memaparkan bahwa ada tiga kategori dalam pemberian sanksi, yakni ringan, sedang dan berat. Di tingkat ringan sanksi berupa surat teguran. Tingkat sedang berupa penundaan kenaikan gaji, naik pangkat. Sedangkan kategori berat berupa penurunan jabatan, kepangkatan sampai pemberhentian atas nama sendiri. 

"Nanti kami lihat sejauh mana pelanggarannya. Misal seorang ASN tidak boleh menjadi pengurus dan anggota partai, kemudian ada aduan dan menyerahkan bukti. 

Dwi mengimbau agar masyarakat turut mengawasi kegiatan dari para ASN selama masa pemilu. BKSDM Solo akan menindaklanjuti setiap adua dan laporan dari masyarakat terkait keterlibatan ASN dalam politik aktif.

"Kami selalu mengingatkan soal netralitas terhadap ASN. Namun yang paling efektif adalah pengawasan dari masyarakat," ujarnya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
10 jam lalu

Rumah ASN di Mamasa Dirusak OTK, Polisi Dalami 3 Motif Ini

4 hari lalu

Tegas! Wagub Jabar Sebut ASN yang Terlibat Aktivitas LGBT Bisa Diberhentikan

9 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

9 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

10 hari lalu

Kisah Hasrianti Guru ASN di Baubau Tetap Mengajar demi Murid meski 6 Tahun Tak Digaji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal