Pemkot Semarang Larang Warga Bagi Takjil di Jalan, Ini Alasannya

Antara
Ilustrasi - Pemkot Semarang melarang masyarakat melakukan kegiatan berbagi takjil di jalanan.

SEMARANG, iNews.idPemkot Semarang melarang masyarakat melakukan kegiatan berbagi takjil di jalanan. Aktivitas yang biasa dilakukan ketika berbuka puasa maupun sahur ini dikhawatirkan menimbulkan kemacetan lalu lintas.

"Sudah ada perwalnya (peraturan wali kota), tidak ada pembagian makanan di pinggir-pinggir jalan," kata Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Rabu (22/3/2023).

Sebagai gantinya, Pemkot Semarang akan menyiapkan titik-titik strategis untuk kegiatan tersebut, sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas.

"Kami mengimbau pada saat buka atau sahur, kami akan menentukan titik-titiknya agar tidak di jalan, termasuk pembagian takjil. Biasanya, pembagian takjil di Jalan Pemuda kan banyak," katanya.

Nantinya, kegiatan pembagian makanan, buka puasa maupun sahur bersama yang biasanya dilakukan di pinggir-pinggir jalan, akan ditarik ke titik-titik yang sudah disiapkan.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Lezatnya Berbuka Puasa dengan Ramadan Street Food di éL Hotel Bandung

57 tahun lalu

Maghrib Medan Hari Ini 3 Maret 2025 Jam Berapa? Simak Bacaan Doa Berbuka Puasa

57 tahun lalu

Rayakan Kebersamaan Ramadan dengan Iftar Spesial di 1O1 Style Yogyakarta Malioboro

57 tahun lalu

Kumpulkan Bukti Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Geledah Gedung DPRD Jateng

57 tahun lalu

Kasus Gratifikasi dan Pemerasan, KPK Geledah Kantor Pengadaan Barang Pemkot Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal