Pemkot Pekalongan Wajibkan Satuan Pendidikan Tetap Patuhi Prokes saat PTM 100 Persen

Antara
Siswa SMP di Kota Pekalongan saat kegiatan pembelajaran tatap muka dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Foto: ANTARA.

PEKALONGAN, iNews.id Pemkot Pekalongan mewajibkan satuan pendidikan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) meski kasus Covid-19 terus melandai. Kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah kini telah diizinkan 100 persen.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan Zainul Hakim mengatakan pihaknya sudah menerbitkan surat edaran kepada satuan pendidikan terkait penerapan pembelajaran tatap muka 100 persen dengan tetap mematuhi prokes ketat. 

"Pemkot sudah mengizinkan kegiatan pembelajaran tatap muka 100 persen, namun kami mengingatkan pada satuan pendidikan tidak boleh mengabaikan prokes ketat saat kegiatan pembelajaran tatap muka," kata Zainul Hakim, Kamis (2/6/2022). 

Meskipun saat ini kasus Covid-19 sudah menunjukkan penurunan, masyarakat tetap harus meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit lain sebagai upaya mencegah penularan.

"Potensi penularan Covid-19 dan penyakit lain yang disebabkan virus masih ada, sehingga penerapan protokol kesehatan seperti memakai masker harus tetap dipatuhi," katanya.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemkot Pekalongan Gelar Bazar Gerakan Pangan Murah Jelang Idul Adha

57 tahun lalu

Bupati Gunungkidul Sunaryanta Sambut Positif Pencabutan Pandemi Covid-19, Ini Alasannya

57 tahun lalu

PPDB SMP, Pemkot Pekalongan Sediakan Kuota 3.623 Siswa

57 tahun lalu

Penumpang KRL Solo-Yogyakarta Kini Boleh Tak Pakai Masker, Ini Ketentuannya

57 tahun lalu

Calon Haji Sukoharjo Diimbau Terapkan Prokes di Tanah Suci

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal