Pemkab Sukoharjo Izinkan Hajatan, Ini Caranya untuk Cegah Kerumunan

Ary Wahyu Wibowo
Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Foto: Ist.

SUKOHARJO, iNews.id – Kegiatan hajatan pernikahan menjadi perhatian serius Pemkab Sukoharjo dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19. Guna mencegah kerumunan, penyelenggaraan hajatan diatur dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan, warga yang menggelar hajatan tidak boleh menyediakan kursi dan makan di tempat. Waktu dan jumlah tamu juga dibatasi dengan meniadakan acara hiburan atau acara yang dapat memicu kerumunan. 

"Boleh hajatan tapi mbanyu mili (terus mengalir). Tamu datang memberi selamat, menyerahkan tanda mata lalu pulang," kata Etik Suryani. 

Satgas Covid-19 tingkat desa diminta melakukan pengawasan warga di wilayah masing-masing. Segala bentuk kegiatan harus mengutamakan prokes. Mengawasi pemakaian masker, penyediaan sanitasi, dan pengaturan jaga jarak untuk mengantisipasi kerumunan. 

Satgas harus turun langsung memonitor kegiatan hajatan. Menindak tegas terjadinya pelanggaran aturan dengan peringatan hingga pembubaran. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korban Keracunan Hajatan Nikah di Sleman Bertambah Jadi 150 Orang, 27 Diopname

57 tahun lalu

Viral Undangan Hajatan Unik Dipenuhi Foto Keluarga Bak Surat Suara Pemilu di Malang

57 tahun lalu

Viral Anggota TNI Dikeroyok Warga Mabuk, Aksi Pelaku Bikin Geram Dandim Grobogan

57 tahun lalu

Viral Anggota TNI Dikeroyok Warga di Acara Organ Tunggal Hajatan, 5 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Pemkab Sukoharjo Distribusikan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap II saat Harga Beras Mahal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal