Pemkab Sleman Berhentikan Sementara Oknum Guru SD Cabul

Sindonews
Priyo Setyawan
Guru sekolah dasar di Sleman ditangkap karena mencabuli empat siswanya. (Foto: iNews/Kuntadi)

SLEMAN, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman memberhentikan sementara oknum guru sekolah dasar (SD) berinisial S (48) yang melakukan perbuatan cabul kepada siswinya. Pemkab Sleman mengatakan langkah itu sesuai dengan regulasi.

Kabid pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman Wahyuni mengatakan sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan tindak pidana dan sudah ditetapkan sebagai tersangka itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 11/2017 tentang Manajemen PNS. Sementara untuk pemberhentian tetap, pemkab menunggu keputusan inkrah pengadilan.

"Untuk SK pemberhentian sementaraan saat ini sedang dalam proses dan sudah masuk ke BKPP Sleman bulan Desember," kata Wahyuni, Selasa (7/1/2020).

BACA JUGA: Bejat, Guru SD di Sleman Tega Cabuli Siswa saat Kemah

Sementara itu Sekretaris Dinas Pendidikan Sleman, Halim Sutono mengatakan kasus tersebut sudah dilaporkan ke bupati melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman. Untuk proses awal sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Disdik sudah memindahkan S ke UPT Pendidikan Kecamatan Seyegan. Untuk sanksi masih menunggu proses hukum.

"Kami juga mengimbau agar ASN guru mulai dari PAUD-SMP dalam melaksanankan tugas diharapkan sesuai aturan, tidak melanggar UU Kedisiplinan ASN," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Viral Pasien Perempuan di RSUD Martapura Dilecehkan Oknum Nakes, Polisi Turun Tangan

10 hari lalu

Mencekam! Warga Kepung Rumah Pria Terduga Pelecehan Seksual Balita di Palopo

18 hari lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

20 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

1 bulan lalu

Modus Tawarkan Jasa Meramal, Pria di Bondowoso Lecehkan Nenek 72 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal