Pemkab Kudus Larang Sekolah Terapkan Kegiatan Belajar Tatap Muka

Antara
Ilustrasi new normal di sekolah. (Foto: Antara-Syaiful Arif)

KUDUS, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, melarang sekolah memberlakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka. Larangan ini menyusul meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di Kudus.

"Untuk saat ini memang tidak boleh ada kegiatan belajar dengan tatap muka. Kami juga masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat karena hingga kini memang belum ada edaran dari pusat," kata Pelaksana tugas Bupati Kudus M Hartopo di Kudus, Kamis (9/7/2020).

Dia berharap sekolah di Kudus tetap menunggu keputusan dari pemerintah terkait boleh masuk tidaknya siswa ke sekolah. Kalaupun ada jadwal pada tanggal 13 Juli 2020 mulai masuk, itu memang jadwal masuk sekolah sesuai kalender tahun ajaran baru 2020/2021, namun masuknya tetap harus menunggu instruksi.

Apalagi, lanjut dia, sesuai ketentuan sebelumnya, ada batasan soal zona bagi daerah yang diperkenankan menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar dengan bertatap muka harus berada di zona hijau. Sementara Kabupaten Kudus, termasuk zona oranye dan mendekati zona merah.

"Karena masuk kategori zona oranye, maka pembelajarannya harus secara daring (dalam jaringan)," ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pilu! Siswa SD di Pandeglang Belajar di Perpustakaan dan Dapur gegara Kelas Ambruk

57 tahun lalu

Penampakan Terkini Sekolah-Pesantren di Sumbar, Direhab dan Dicat Ulang agar Nyaman Belajar

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Sempat Lumpuh akibat Banjir, SD di Aceh Tamiang Kembali Belajar di Tengah Keterbatasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal