Pemkab Jepara Berduka, Asisten II Sekda Meninggal Akibat Covid-19

Alip Sutarto
Kedatangan jenazah Asisten II Sekda Jepara, Ashar Ekanto di Kantor Bupati Jepara, Kamis (7/1/2021). (iNews/Alip Sutarto)

JEPARA, iNews.id – Kabar duka kembali menyelimuti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah. Salah satu Asisten Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Ashar Ekanto meninggal dunia akibat Covid-19 saat menjalani perawatan di RS Dr. Moewardi Solo.

Sebelum dimakamkan, jenazah Ashar disemayamkan di depan Kantor Bupati Jepara untuk mendapat penghormatan terakhir dan bupati dan jajaran Pemkab Jepara, Kamis (7/1/2021).

Hujan lebat mengiringi kedatangan jenazah Asisten II Sekda Jepara. Sebelum diberangkatkan ke tempat peristirahaan terakhir, Bupati Jepara Dian Kristiandi dan rekan sejawat mensalatkan almarhum Ashar Ekanto  di halaman kantor bupati.

Bupati Dian Kristiandi menyatakan duka yang mendalam atas kepergian Ashar Ekanto yang baru menjabat Asisten II Sekda Jepara pada Desember 2020.

“Almarhum (Ashar Ekanto) meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di RS Dr. Moewardi Solo akibat terpapar Covid-19, setelah sebelumnya istri dan kedua putrinya telah dinyatakan positif Covid,” kata Dian Kristiandi.

Sementara usai disalatkan, jenazah Ashar langsung dimakamkan dengan protokol kesehatan Covid-19 di Makam Batu Putih, Kelurahan Demaan, Jepara. Lokasi makam tak jauh dari rumah duka.

Dari data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jepara hingga 7 Januari 2021, jumlah penderita Covid-19 mencapai 4.397. Rinciannya, 1.007 orang menjalani perawatan, 3.099 dinyatakan sembuh dan meninggal sebanyak 291 orang.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Siswi SD Ditemukan Tewas dalam Rumah di Sragen, Motor Keluarga Ikut Hilang

57 tahun lalu

Innalillahi, 49 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Meninggal Dunia

57 tahun lalu

Duka Kloter 12 Malang, 2 Jemaah Haji Meninggal Dunia di Pesawat dan Bus

57 tahun lalu

Calon Pengantin Wanita Kabur Jelang Akad di Pati, Ditemukan di Penginapan Bersama Pria Lain

57 tahun lalu

Yai Mim Tersangka Pencemaran Nama Baik Meninggal Dunia di Polresta Malang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal