Pemilihan Wali Kota Solo Ditunda hingga Batas Waktu yang Belum Ditentukan

Antara
Ilustrasi kotak suara (Foto: Antara)

Nurul mengatakan menetapkan penundaan tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo 2020 dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Corona yang terdiri dari pelantikan panitia pemungutan suara (PPS) dan masa kerja PPS, serta verifikasi syarat dukungan calon perseorangan.

Verifikasi syarat dukungan calon perseorangan tersebut, antara lain penyampaian dukungan bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surakarta dari KPU Kota Surakarta kepada PPS.

Selain itu, lanjut dia, juga verifikasi faktual di tingkat kelurahan, selama 14 hari sejak dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon diterima oleh PPS, rekapitulasi dukungan di tingkat kecamatan, rekapitulasi dukungan di tingkat Kota Surakarta.

"Pemberitahuan hasil rekapitulasi dukungan bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Surakarta, penyerahan syarat dukungan perbaikan kepada KPU, pengecekan jumlah dukungan dan sebaran hasil perbaikan," katanya.

KPU Kota Surakarta sebelumnya juga menunda agenda pelantikan anggota terpilih panitia pemungutan suara (PPS) persiapan Pilkada 2020 yang seharusnya digelar pada Minggu (22/3/2020), tetapi kemudian ditetapkan setelah status KLB Covid-19 selesai.

Menurut Ketua KPU Surakarta Nurul Sutarti keputusan tersebut ditetapkan setelah melakukan konsultasi dengan KPU Provinsi Jateng, dan berdialog dengan Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo.

"Anggota terpilih PPS untuk Pilkada Surakarta sebanyak 162 orang yang seharusnya dilantik pada Minggu (22/3), karena Solo statusnya KLB Covid-19, maka terpaksa harus ditunda hingga 14 hari ke depan," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

57 tahun lalu

Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara Kasus Korupsi APD Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal