Pembunuhan Satpam Gudang Rokok di Solo, Motif Pelaku Dendam dan Ekonomi

Septyantoro
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat memberikan keterangan pers, Senin (22/11/2021). Foto: iNews/Septyantoro.

Tidak berselang lama setelah menebar ancaman, pelaku melakukan aksi perampokan dengan pembunuhan terhadap korban di gudang rokok pada Senin pekan lalu. 

“Pelaku awalnya memakai penutup kepala agar tidak dikenali, namun terjadi perlawanan dan penutup kepala yang dipakai lepas,” kata Ade Safri Simanjuntak, Senin (22/11/2021)

Karena identitasnya sudah diketahui, pelaku selanjutnya menghabisi korban. Usai membunuh korban, pelaku mengambil brankas berisi uang tunai Rp300 juta yang disimpan di ruang kasir gudang rokok dan diangkut menggunakan sepeda motor. 

Atas perbuatannya RS alias S dijerat Pasal 340 KUHP junto Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan atau pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis, Nelayan di Lampung Timur Tewas Ditebas Teman Pakai Golok

57 tahun lalu

Eks Polisi Terpidana Seumur Hidup Ditemukan Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Kasus Bocah SD di Makassar Tewas Diperkosa, Ibu Korban Histeris

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Kulonprogo, Pelaku Emosi Utang Tak Dibayar

57 tahun lalu

Kronologi Balita 3 Tahun Tewas Ditusuk Paman di Rumah Kontrakan Bekasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal