Dari kamera tersebut terlihat Yeheskiel sebagai eksekutor. Dari belakang Yeheskiel memukul kepala korban dengan batu dan kemudian melukai leher korban dengan pisau kater sebelum melarikan diri menggunakan sepeda motornya.
Namun dalam hitungan kurang dari 24 jam, kedua tersangka dapat ditangkap petugas Resmob Polrestabes Semarang. “Dari rekaman CCTV itu akhirnya tim Resmob Polrestabes Semarang berhasil menangkap kedua pelaku,” katanya.
Dari penangkapan kedua pelaku, polisi menyita alat bukti untuk membunuh korban yakni, sebuah pisau kater, batu untuk memukul kepala korban, dompet dan identitas korban, serta sepeda motor milik tersangka.
“Tersangka sudah kita tahan di sini (Mapolsek Genuk) yang menjadi wilayah hukum pembunuhan tersebut terjadi,” ucapnya.
Diketahui, korban Dominicus Gregorio Awi (24), warga asal Merauke, Papua, ditemukan dalam kondisi tewas mengenaskan dengan luka gorok di leher di kawasan industri Terboyo, Selasa (26/2/2019). Petugas telah memasang garis polisi di sekitar TKP penemuan mayat agar tak didekati warga.