BANYUMAS, iNews.id – Pemkab Banyumas menunggu instruksi pemerintah pusat terkait pembukaan objek wisata. Alasannya, wilayah kabupaten itu masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
"Itu (pembukaan objek wisata) dari pusat kan belum boleh. Maka kami nanti bicara dengan Forkompimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah)," kata Bupati Banyumas, Achmad Husein, Rabu (15/9/2021).
Pernyataan disampaikan menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan menambah objek wisata yang menjalani uji coba pembukaan pada masa PPKM level 3 setelah di Lokawisata Baturraden.
Kendati pemerintah pusat belum memperbolehkan pembukaan objek wisata di daerah yang menerapkan PPKM level 3, pihaknya akan mencoba meminta izin kepada Gubernur Jawa Tengah.
"Terutama yang desa-desa wisata itu lho. Tidak ditutup saja kayak ditutup, enggak ada yang datang. Kalau ditutup kan kasihan," katanya.