Pelanggar Protokol Kesehatan di Kudus Dihukum Masuk Kamar Mayat, Ganjar: Ini Bahaya

Sindonews
Taufik Budi
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo (Foto: Antara)

SEMARANG, iNews.id - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengomentari rencana Plt Bupati Kudus HM Hartopo berencana memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatanCovid-19 dengan memasukkannya ke kamar mayat dan keranda. Tujuannya, untuk memberikan efek jera agar masyarakat patuh.

Ganjar meminta Pemkab Kudus berhati-hati dalam memberikan sanksi, agar hukuman yang diberikan tidak justru menjadi alat penyebaran Covid-19.

"Mungkin maunya agak unik, membikin takut. Tapi meski dihitung. Kalau kerandanya satu untuk satu orang, ya ndak apa-apa. Tapi kemarin di tempat lain ada yang pakai keranda, tapi sistemnya gantian. Satu masuk, keluar yang lain masuk lagi. Ini kan bahaya, kalau ini menulari gimana?," kata Ganjar, Rabu (9/9/2020).

Sanksi yang diterapkan itu bertujuan memberikan efek jera dan menakutkan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Namun jika tidak berhati-hati, justru akan menimbulkan masalah baru di kemudian hari.

"Apalagi ini masuk kamar mayat dan masuk keranda seperti itu. Kamar mayatnya simulasi sajalah," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Viral Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai gegara Menunggak SPP, Ibunya Syok

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal