Pelaku Penganiayaan Remaja Perempuan di Boyolali Ditangkap

Tata Rahmanta
ASM (memakai baju tahanan) pelaku penganiayaan seorang remaja perempuan saat ditahan di Mapolres Boyolali. Foto: iNews TV/Tata Rahmanta.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancama hukuman 5 tahun penjara. 

Sebelumnya, seorang remaja perempuan ditemukan tergeletak di belakang Kantor Balai Desa Sambon, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali. Korban diduga menjadi korban penganiayaan karena terdapat luka di bagian kepala. 

Korban berinisial SN (16) warga Banyudono, Boyolali. Pelajar salah satu sekolah di Kabupaten Sukoharjo ini, ditemukan dengan kondisi luka di bagian kepala pada Minggu (15/1/2023) sekitar pukul 11.00 WIB. 

Pertama kali, korban ditemukan salah satu warga setempat yang tengah melintas. Warga tersebut kala itu mendengar suara minta tolong. Ketika dicari, suara berasal dari belakang kantor desa. 

Warga tersebut selanjutnya membuka sebuah lembaran seng yang menutup asal suara. Setelah seng diangkat, didapati seorang perempuan dalam posisi tergeletak dan bagian kepala mengeluarkan darah. 

Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke aparat Babinsa setempat. Korban selanjutnya ditolong dan dibawa ke Rumah Sakit UNS Sukoharjo untuk mendapatkan perawatan medis. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis! Remaja di Jayapura Tewas Diduga Dibakar Ibu Angkat

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Kasus Sate Maut di Boyolali, Menantu Korban Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Kasus Kematian Warga Boyolali Diduga gegara Sate Kiriman, 8 Orang Diperiksa Polisi

57 tahun lalu

Kronologi Makam Warga Boyolali Dibongkar Polisi, Diduga Tewas usai Makan Sate Kiriman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal