Kasus terbaru ini berawal saat korban Bambang (44) hendak tarik tunai di salah satu ATM di Jalan Kapten Mulyadi, Pasar Kliwon, Surakarta. Kartu ATM korban tiba-tiba tersangkut, lalu pelaku berpura-pura membantu dan menyuruh korban menekan PIN berulang kali. Tak lama kemudian, saldo korban berkurang Rp3,5 juta.
Polisi menyita banyak barang bukti dari tangan W. Di antaranya dua pasang pelat nomor palsu, 10 kartu ATM dari berbagai bank, kartu ATM modifikasi, HP Samsung A56 serta peralatan congkel ATM.
Selain itu, ditemukan juga masker, sebo, helm, sarung tangan, jaket serta uang tunai Rp1.287.000. Barang bukti ini diyakini menjadi perlengkapan yang digunakan pelaku dalam setiap aksinya.
Dengan catatan kriminal hingga ratusan juta rupiah, polisi memastikan kasus ini tidak berhenti pada satu tersangka saja. Aparat mendalami kemungkinan adanya sindikat ganjal ATM yang beroperasi di berbagai wilayah.
“Kasus masih kami kembangkan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian ATM lintas daerah,” kata AKP Prastiyo Triwibowo.
Polresta Surakarta mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan menerima bantuan dari orang tak dikenal saat bertransaksi di mesin ATM. Kejahatan dengan modus ganjal ATM dinilai masih rawan terjadi, terutama di lokasi yang minim pengawasan.