Pegawai Lapas Purwokerto Terlibat Narkoba, Begini Reaksi Kemenkumham Jateng

Antara
Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, A Yuspahruddin. (foto: Antara)

PURWOKERTO, iNews.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Jawa Tengah merespons atas penangkapan seorang pegawai Lapas Kelas II A Purwokerto karena terlibat narkoba.  Kemenkumham bakal menindak tegas pegawai tersebut.

"Kalapasnya (Kepala Lapas Kelas II A Purwokerto, red.) sudah membuat usulan pemberhentian sementara karena pegawai berinisial AS (37) itu sudah ditahan," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, A Yuspahruddin, Selasa (15/6/2021). 

Seperti diberitakan, seorang pegawai Lapas Kelas II A Purwokerto oleh petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Cilacap karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Cilacap dan sekitarnya.

Terkait dengan usulan Kalapas Kelas II A Purwokerto tersebut, kata dia, pihaknya akan membuat surat pemberhentian sementara karena saat sekarang AS  diperiksa dan menjalani tahanan di Polres Cilacap.

Jika nantinya pengadilan menjatuhkan hukuman terhadap AS, pihaknya memastikan akan mengusulkan untuk pemberhentian dengan tidak hormat terhadap yang bersangkutan.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Banggai Tangkap 21 Orang terkait Narkoba, 1 Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal