KUDUS, iNews.id - Pasien berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) asal Jepara yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Mardi Rahayu Kudus meninggal dunia, Senin (23/3/2020). Pasien itu mengembuskan napas terakhir sebelum menjalani tes sampel swap tenggorokan untuk memastikan positif Corona Virus Disease (Covid-19) atau tidak.
Juru Bicara Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Covid-19 Kabupaten Kudus, Andini Aridewi mengatakan, ada salah satu pasien berstatus PDP di RS Mardi Rahayu meninggal dunia.
Dia menjelaskan bahwa keadaan pasien ketika tiba di rumah sakit, Minggu (22/3/2020) malam, dalam kondisi yang buruk karena memiliki penyakit penyerta, mulai dari penyakit kencing manis, hipertensi, hingga jantung.
"Meninggalnya karena terpapar Covid19 atau penyakit penyerta yang lain, memang masih belum bisa dipastikan," kata Andini Aridewi.
Dia mengungkapkan bahwa pihak rumah sakit belum melakukan tes sampel swap tenggorokan karena belum tersedia alat VTM (viral transport media) atau pengangkut sampel spesimen untuk dikirim ke laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).