KUDUS, iNews.id - Seorang warga yang dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah Loekmono Hadi Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng) diperbolehkan pulang. Hasil uji laboratorium menyatakan pasien negatif virus korona jenis baru (Covid-19).
Direktur RSUD Loekmono Hadi Kudus Abdul Azis Achyar mengatakan, pasien masuk ke ruang isolasi sejak 4 Maret 2020. Per Kamis (12/3/2020) pasien tersebut diperbolehkan pulang.
"Pasien dalam pengawasan tersebut mulai dirawat di ruang isolasi sejak tanggal 4 Maret 2010, sedangkan hari ini (12/3/2020) diperkenankan pulang karena kondisinya sudah membaik," kata Abdul Azis Achyar, Kamis (12/3/2020).
Dia mengungkapkan orang dalam pengawasan tersebut dinyatakan negatif berdasarkan hasil tes spesimen atau swap tenggorokan yang dilakukan hingga dua kali. Hasil tes spesimen pertama yang dikirim pada 4 Maret 2020 dinyatakan negatif. Namun untuk memastikan, dilakukan pengambilan sampel swap tenggorokan untuk kedua kalinya pada 9 Maret 2020.
Setelah hasil uji yang kedua kalinya di laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dinyatakan negatif, kemudian pihaknya baru berani menyampaikan kepada masyarakat bahwa pasien yang diisolasi tersebut negatif virus korona.