Pangdam IV Diponegoro Perintahkan 2 Senior yang Aniaya Junior sampai Tewas Diproses Hukum

Eka Setiawan
Pangdam Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono memerintahkan senior pelaku penganiayaan diproses hukum. (FOTO: ANTARA)

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TPK), tutur Kapendam, kronologi kejadian berawal saat para senior mengumpulkan junior di Markas Yon Zipur 4 TK Ambarawa, Semarang. Kemudian terjadi kekerasan oleh senior terhadap junior.

"Ini bukan pembunuhan yang disengaja. Bicaranya mungkin ada teguran dari senior-senior. Junior-junior dikumpulkan, senior mukul. Ada tradisi jelek di situ (Mako Yonif 4 TK)," tutur Kapendam IV Diponegoro.

Akibat dipukul, korban tersungkur dan saat dibawa ke RS, ternyata Prada MZR sudah meninggal dunia. "Kejadian pada Kamis malam di Yon Zipur 4," ucap Kolonel Inf Richard Harison. 

Diketahui, anggota Batalyon Zeni Tempur 4 Tanpa Kawandya (Yon Zipur 4 TK) Kodam IV/Diponegoro Prada Mahes Zein Rohman atau MZR tewas diduga dianiaya senior. Korban Prada MZR asli Kabupaten Demak, Jateng. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Senior Penganiaya Prajurit Yon Zipur 4 Kodam Diponegoro hingga Tewas Ditahan

57 tahun lalu

Anggota Yon Zipur 4 TK Kodam Diponegoro Tewas Diduga Dianiaya Senior

57 tahun lalu

Kisah Pangeran Diponegoro, Marah gegara Sultan Hamengkubuwono IV Izinkan Belanda Sewa Tanah

57 tahun lalu

Deklarasi Pemilu Damai, Pangdam Diponegoro: Laksanakan dengan Demokratis Tanpa Konflik

57 tahun lalu

Kisah Pangeran Diponegoro, Marah gegara Tokoh Agama Kiai Murmo Wijoyo Ditangkap Belanda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal