Pangdam: Aset Tanah dan Bangunan dalam Penguasaan Kodam Diponegoro Aset BMN TNI AD

Ahmad Antoni
Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono saat menghadiri entry meeting Satgas Penatausahaan Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kemhan dan TNI tahap V. (IST)

Hal ini merupakan upaya untuk dapat mewujudkan keseragaman dalam pertanggungjawaban pemanfaatan BMN, sehingga akan mencegah terjadinya penyalahgunaan dalam pengelolaan BMN. 

Dalam sambutannya, mantan Danjen Kopassus itu memberikan penekanan terkait profesionalitas pejabat bidang logistik di jajaran Kodam IV/Diponegoro. 

"Kepada seluruh pejabat bidang logistik harus menguasai dan juga dapat menyajikan laporan dalam bentuk produk administrasi BMN secara up to date dan benar sebagai wujud pertanggungjawaban dan sekaligus menjalankan fungsi pengawasan untuk mencegah segala bentuk penyimpangan dan kesalahan prosedur," ujar Pangdam. 

“Kepada para Komandan Satuan agar membantu kelancaran kegiatan Satgas sesuai dengan objek sasaran pengecekan. Berikan data-data pendukung dan informasi yang lengkap dan benar, sehingga nantinya Satgas dapat memberikan masukan yang berharga tentang penatausahaan pemanfaatan BMN di satuan jajaran Kodam IV Diponegoro,” ujarnya.

Kegiatan Entry Meetingdihadiri beberapa pejabat dari Kemhan, Mabes TNI Mabesad, Pangdiv 2 Kostrad, Pangkoarmada-I dan Pangkoarmada- II, Gubernur Akmil, Danpuspenerbad,  Dangrup 2 Kopassus, Ketua beserta anggota Satgas, Kasdam, Irdam, Kapok Sahli Pangdam IV/Diponegoro para Danrem, Asisten, Kabalak, dan Komandan Satuan Jajaran Kodam IV/Diponegoro.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

TNI AD Investigasi Peluru Nyasar Lukai 2 Warga di Kampus UNP, Libatkan Polda Sumbar

57 tahun lalu

Kronologi Prajurit TNI Tewas Ditembak Sesama Prajurit di Palembang, Berawal dari Cekcok

57 tahun lalu

TNI AD Bantu Bersihkan Sekolah Terdampak Bencana di Tapteng dan Tapsel

57 tahun lalu

TNI AD Bangun Jembatan Gantung Lo Pasir Banyumas, Program Prabowo Sejahterakan Warga

57 tahun lalu

Kasus Kematian Prada Lucky, 17 Anggota TNI Divonis 6-9 Tahun Penjara dan Dipecat 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal