Pangdam: Aset Tanah dan Bangunan dalam Penguasaan Kodam Diponegoro Aset BMN TNI AD

Ahmad Antoni
Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono saat menghadiri entry meeting Satgas Penatausahaan Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kemhan dan TNI tahap V. (IST)

SEMARANG, iNews.id - Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono mengatakan aset tanah dan bangunan dalam penguasaan Kodam IV Diponegoro termasuk dalam aset BMN TNI AD. Aset tersebut tercatat dalam Inventaris Kekayaan Negara (IKN) dan SIMAK BMN. 

Hal tersebut disampaikan Pangdam saat menghadiri acara entry meeting Satgas Penatausahaan Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kemhan dan TNI tahap V (tahap akhir). 

Kegiatan yang juga diikuti para pejabat terkait melalui zoom meeting di Satker masing-masing tersebut dilaksanakan di aula Makodam IV/Diponegoro, Selasa (19/9/2023).

Sementara guna meningkatkan pendapatan negara berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), maka Kodam IV/Diponegoro memanfaatkan aset tanah dan bangunan tersebut dalam bentuk kerja sama untuk pemanfaatan, sewa dan pinjam pakai.

“Dengan kehadiran Satgas ini diharapkan akan dapat memberikan penjelasan dan arahan sebagai pedoman dalam penyusunan administrasi secara tertib di satuan,” katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

TNI AD Investigasi Peluru Nyasar Lukai 2 Warga di Kampus UNP, Libatkan Polda Sumbar

57 tahun lalu

Kronologi Prajurit TNI Tewas Ditembak Sesama Prajurit di Palembang, Berawal dari Cekcok

57 tahun lalu

TNI AD Bantu Bersihkan Sekolah Terdampak Bencana di Tapteng dan Tapsel

57 tahun lalu

TNI AD Bangun Jembatan Gantung Lo Pasir Banyumas, Program Prabowo Sejahterakan Warga

57 tahun lalu

Kasus Kematian Prada Lucky, 17 Anggota TNI Divonis 6-9 Tahun Penjara dan Dipecat 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal