Pandemi Covid-19, Pelanggaran Intoleransi di Indonesia Meningkat

Quadiliba Al-Farabi
ilustrasi toleransi tokoh lintas agama. (dok iNews)

Dari 422 tindak pelanggaran yang terjadi, sebanyak 238 dilakukan oleh aktor negara, seperti Pemerintah Daerah, Kepolisian, Kejaksaan, Satpol PP, Pengadilan Negeri, TNI, dan Pemerintah Desa. 

Sementara 184 tindakan dilakukan oleh aktor nonnegara, seperti warga, individu, pelajar, dan umat-umat beragama termasuk penganut kepercayaan.

"Tindakan tertinggi yang dilakukan aktor negara adalah diskriminasi (71 tindakan). Sedangkan tertinggi oleh aktor non negara adalah intoleransi (42 tindakan)," tulis rilis yang disebarkan kepada awak media. 
 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dikunjungi Dubes Boroujerdi, Jokowi Sampaikan Simpati ke Rakyat Iran

57 tahun lalu

Dubes Belanda Temui Jokowi di Solo, Bahas Apa?

57 tahun lalu

Kaleidoskop 2025: 10 Bencana Alam Paling Mematikan di Indonesia, Renggut Ribuan Jiwa

57 tahun lalu

Aceh Surati 2 Lembaga PBB, Minta Ikut Terlibat Pemulihan Pascabencana Banjir-Longsor

57 tahun lalu

Gelar Sholawat Kebangsaan, Menag: Indonesia Kuat karena Kerukunan Umat Terjaga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal