Palsukan Cap Tanda Tera Timbangan, Warga Sragen Ditangkap Polisi

Ary Wahyu Wibowo
AM, tersangka kasus pemalsuan cap tanda tera timbangan berikut barang bukti yang diamankan aparat Polres Sukoharjo. Foto: Ist.

SUKOHARJO, iNews.id – Aparat Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus pemalsuan cap tanda tera dengan modus mengaku sebagai petugas metrologi. Polisi menangkap AM (32) warga Masaran, Kabupaten Sragen yang keseharian bekerja sebagai tukang reparasi timbangan

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, kronologi kejadian berawal ketika pelaku yang merupakan tukang reparasi timbangan mempunyai ide melakukan peneraan terhadap timbangan.

Sebelumnya, pelaku bekerja di reparasi timbangan milik orang lain. Ia pernah mengambil timbangan dan membantu proses tanda tera. 

“Jadi dengan pengetahuan yang dimiliki, pelaku kemudian memiliki ide untuk pemalsuan cap tanda tera,” kata Wahyu Nugroho Setyawan, Kamis (15/9/2022).

Dalam menjalankan aksinya, pelaku dibantu saudaranya yang berinisial R. Saat melakukan aksi, pelaku mengaku berasal dari metrologi Kabupaten Sukoharjo. Pelaku mendatangi para korban kemudian mengambil timbangan yang kemudian melakukan pemalsuan cap tanda tera.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Momen Haru! Kapolres Sukoharjo Panggul Peti Jenazah Anggota yang Meninggal saat Lebaran

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Sukoharjo, Pemotor Tewas Tabrak Tiang Lampu

57 tahun lalu

Duduk Perkara Eks Penggugat Ijazah Jokowi Ditahan terkait Kasus Pemalsuan Dokumen

57 tahun lalu

Dodi Rustandi Terpidana Kasus Dago Elos Meninggal di Rutan Kebonwaru saat Akan Berwudu

57 tahun lalu

Polda Kalteng Bongkar Perdagangan Oli Palsu, 4 Pelaku Ditangkap 1 di Antaranya Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal