Ini Sejumlah Masukan Pakar Hukum Tata Negara UNS untuk Komjen Listyo Sigit

Ary Wahyu Wibowo
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Dr Agus Riwanto. (Foto: Ist)

Polri dituntut untuk mensosialisasikan aturan yang telah ditetapkan pemerintah kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Hal tersebut menjadi penting karena dirinya melihat ada ketidaksinambungan antara aturan yang telah ditetapkan  dengan perilaku masyarakat sehari-hari. 

Mengenai ulah sejumlah ormas yang kerap membuat onar, Agus mengatakan sesuai keputusan pemerintah agar dibubarkan karena meresahkan masyarakat. Polri di bawah kepemimpinan Komjen Listyo Sigit harus mampu menindaklanjutinya dengan baik dan tegas.

Tidak boleh ada ormas yang bertindak di luar kapasitas Polri dalam penegakan hukum di masyarakat. Baginya, ketegasan menjadi kunci utama dalam menangani perilaku sewenang-wenang sejumlah ormas.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mutasi Polri, Ini Daftar Lengkap 9 Kapolda Baru dari Jabar hingga Kalbar

57 tahun lalu

Sosok Irjen Kalingga Rendra Raharja, Diberi Amanah Baru Jadi Kapolda NTB

57 tahun lalu

Promosi Bintang Dua, Brigjen Arif Budiman Ditunjuk Jadi Kapolda Maluku Utara

57 tahun lalu

Profil Irjen Alberd Teddy Sianipar, Lulusan Terbaik Akpol 1994 Kini Jadi Kapolda Kalbar

57 tahun lalu

Profil Kapolda Sumbar Irjen Djati Wiyoto Abadhy, Jenderal Intelijen Seangkatan Kapolri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal