Ini Sejumlah Masukan Pakar Hukum Tata Negara UNS untuk Komjen Listyo Sigit

Ary Wahyu Wibowo
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Dr Agus Riwanto. (Foto: Ist)

Diantaranya komitmen pembenahan internal Polri. Listyo Sigit juga perlu memperhatikan upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di internal Polri. Pembenahan yang dimaksud menyangkut pemahaman personel Polri terhadap hukum dan penguasaan teknologi yang mumpuni. 

Sebab di era disrupsi digital ini, para pelaku kejahatan telah merubah modus kejahatan sedemikian canggihnya. Personil Polri dituntut untuk dapat menangani masalah kejahatan digital dengan cepat dan baik. Dirinya juga mengingatkan Listyo Sigit menyelesaikan sejumlah kasus yang menjadi sorotan semasa kepemimpinan Jenderal Pol Idham Azis.

Seperti penegakan hukum terhadap kerumunan yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, dan ulah sejumlah ormas yang kerap membuat onar. Tentang penegakan hukum kerumunan yang melanggar Prokes Covid-19, Agus menyarankan agar Polri menindak setiap pelaku secara adil.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mutasi Polri, Ini Daftar Lengkap 9 Kapolda Baru dari Jabar hingga Kalbar

57 tahun lalu

Sosok Irjen Kalingga Rendra Raharja, Diberi Amanah Baru Jadi Kapolda NTB

57 tahun lalu

Promosi Bintang Dua, Brigjen Arif Budiman Ditunjuk Jadi Kapolda Maluku Utara

57 tahun lalu

Profil Irjen Alberd Teddy Sianipar, Lulusan Terbaik Akpol 1994 Kini Jadi Kapolda Kalbar

57 tahun lalu

Profil Kapolda Sumbar Irjen Djati Wiyoto Abadhy, Jenderal Intelijen Seangkatan Kapolri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal