Pacar Pembunuh Arya Reza Jadi Tersangka, Diduga Terlibat Pembunuhan Berantai

Suryono Sukarno
Dua remaja tersangka pembunuhan diamankan di Mapolres Pekalongan Kota, Jateng, Senin (20/7/2020). (Foto: iNews/Suryono Sukarno)

“Jadi S sudah kami tetapkan tersangka dan kami sudah terbitkan SPP (surat perintah penangkapan),” kata AKP Ahmad Sugeng.

Ahmad mengatakan, penyidik Satreskrim Polres Pekalongan Kota menerapkan pasal berlapis untuk NK, remaja pembunuh berdarah dingin yang telah menghabisi dua nyawa temannya tersebut. Pasal tersebut di antaranya pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan dan atau pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Sementara S, kekasih NK juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dan sudah ditahan di ruang tahanan Mapolres Pekalongan Kota. S dijerat dengan Pasal 56 karena keturutsertaan dalam semua tindak pidana yang dilakukan NK.

Kendati keduanya sudah dijerat dengan pasal berlapis yang terancam masa hukumannya 20 tahun, seumur hidup, dan hukuman mati, dalam kasus ini diberlakukan sistem peradilan anak. Pasalnya, kedua tersangka masih berstatus anak di bawah umur.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone

57 tahun lalu

Mama Muda di Muara Enim Dibunuh Mantan Pacar, Jasad Dibakar lalu Dibuang ke Sungai

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Siswi SMK di Cianjur Tewas dalam Rumah, Mulut Berbusa hingga Keluar Darah dari Kemaluan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal