PEKALONGAN, iNews.id – Perkembangan kasus pembunuhan berantai oleh remaja di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, memasuki babak baru. Jajaran Satreskrim Polres Pekalongan Kota menetapkan S, pacar pembunuh Arya Reza berinisial NK sebagai tersangka baru. Kedua remaja ini dijerat dengan pasal berlapis.
Arya Reza, remaja warga Setono, Pekalongan, sebelumnya ditemukan tewas di bantaran Klego, wilayah Kelurahan Krapyak Kota Pekalongan. Dari hasil pemeriksaan secara intesif yang dilakukan tim penyidik Satreskrim Polres Pekalongan Kota, ditemukan beberapa fakta baru adanya keterlibatan kekasih tersangka NK.
Fakta pertama, pada kasus pembunuhan korban Arya Reza, S yang baru berusia 15 tahun tersebut berperan mengarahkan tersangka NK untuk mengeksekusi korban di lokasi bantaran sungai kendati S tidak berada di lokasi kejadian saat eksekusi. Sebelumnya tersangka NK juga berinisiatif mengeksekusi korban Arya di Stadion Hoegeng.
“Peran S ini, dia yang menginstruksikan lokasi pembunuhan Arya Reza. Semula korban akan dibunuh di Stadion Hoegeng, tapi dia mengarahkan NK membunuh korban ke bantaran sungai. Jadi dia yang mengarahkan lokasi pembunuhan,” Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota AKP Ahmad Sugeng, Senin (20/7/2020).
Fakta kedua yang terungkap, saat pembunuhan korban Surya, S ternyata ikut berperan memegang korban ketika dieksekusi oleh pacarnya NK. Dengan fakta-fakta tersebut, S yang sebelumnya hanya berstatus saksi kini sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka.