Pabrik Jamu Ilegal di Cilacap Beromzet Rp15 Juta per Bulan, Beroperasi 2 Tahun

Ahmad Antoni
Sindonews
Dua tersangka pabrik jamu ilegal asal Cilacap mempraktikan cara mengemas jamu ilegal di mapolda Jateng. (Foto: SINDOnews/Ahmad Antoni)

“Untuk bahan tepung ini masih di bawa ke Labfor untuk diteliti. Untuk mengetahi ada kandungan apa saja dalam tepung tersebut,” ungkap Kombes Agung Prasetyoko, Selasa (18/8/2020).

Seperti diketahui, polisi telah menyita sejumlah barang  bukti hasil penggerebekan home industri obat dan jamu ilegal di Cilacap. Di antaranya 9.000 kapsul warna merah masih kosong belum diisi bubuk,  4 kantong plastik berisi bubuk-bubuk untuk bahan kopi, jamu dan serbuk isi kapsul, 2 roll sachet plastik,  1.200 renteng, sachet plastik sachet plastik.

Kemudian 700 lembar sachet plastik; 900 kotak sachet plastik; 60 hanger sachet plastik; 2 buah mesin press. Serta 1 ember, 2 tampah plastik, 2 tampah bambu dan 2 sendok, kapsul sebanyak 23.039 kapsul berbagai merek dalam kemasan siap edar, bubuk 150 sachet, 1 kardus berisi 90 kotak jamu bubuk penambah stamina pria dan kotak kopi Jantan +++(10 sachet, total 60 Sachet).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun

57 tahun lalu

Bandar Sabu di Semarang Ditangkap, Polisi Sita 9 Paket Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal