“Untuk bahan tepung ini masih di bawa ke Labfor untuk diteliti. Untuk mengetahi ada kandungan apa saja dalam tepung tersebut,” ungkap Kombes Agung Prasetyoko, Selasa (18/8/2020).
Seperti diketahui, polisi telah menyita sejumlah barang bukti hasil penggerebekan home industri obat dan jamu ilegal di Cilacap. Di antaranya 9.000 kapsul warna merah masih kosong belum diisi bubuk, 4 kantong plastik berisi bubuk-bubuk untuk bahan kopi, jamu dan serbuk isi kapsul, 2 roll sachet plastik, 1.200 renteng, sachet plastik sachet plastik.
Kemudian 700 lembar sachet plastik; 900 kotak sachet plastik; 60 hanger sachet plastik; 2 buah mesin press. Serta 1 ember, 2 tampah plastik, 2 tampah bambu dan 2 sendok, kapsul sebanyak 23.039 kapsul berbagai merek dalam kemasan siap edar, bubuk 150 sachet, 1 kardus berisi 90 kotak jamu bubuk penambah stamina pria dan kotak kopi Jantan +++(10 sachet, total 60 Sachet).