P4GN Sukoharjo Tangani Rehabilitasi 12 Pecandu Selama Pandemi

Ary Wahyu Wibowo
Penyuluh Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba(P4GN ) Kabupaten Sukoharjo, Agus Widanarko. Foto: Ist.

Jumlah tersebut cenderung meningkat dibandingkan sebelum terjadi pandemi Covid-19. Penyisiran yang dilakukan penyuluh, paling banyak bisa menjaring rata-rata dua orang pemakai narkoba dalam satu tahun untuk direhabilitasi. 

Kendalanya pada ketidaktahuan masyarakat bahwa ada Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2011 tentang ketentuan melaporkan diri bagi pecandu narkoba untuk mengakses layanan pengobatan gratis.

Ia menambahkan, kendala yang ada saat ini adalah pemerintah daerah tidak memiliki pusat rehabilitasi narkoba di Sukoharjo. Tahap konseling dan rehabilitasi masih dirujuk ke panti sosial yang dikelola swasta. Pihaknya juga masih kesulitan mengakses pengobatan gratis untuk gejala kecanduan pasien, karena jenis layanan tersebut tidak ditanggung program asuransi jaminan kesehatan nasional (JKN). 

"Kami menggunakan jaringan dengan panti sosial swasta untuk rebabilitasi pecandu narkoba," ucapnya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sukoharjo Geger! Mayat Waria Ditemukan dalam Kamar Mandi Kosan

57 tahun lalu

Masjid Al-Fajar di Sukoharjo Terbakar, Api Diduga akibat Korsleting Listrik

57 tahun lalu

Perajin Genting di Sukoharjo Berharap Program Gentengisasi Gagasan Prabowo Bangkitkan Usahanya

57 tahun lalu

Sukoharjo Geger, Mayat Pria Ditemukan Tergeletak di Saluran Air Persawahan

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Pengoplosan Gas Elpiji di Sukoharjo, Kerugian Negara Capai Rp5,4 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal