SOLO, iNews.id - Operasional layanan kereta rel lIstrik (KRL) Yogyakarta-Solo saat PPKM level 3 beroperasi secara normal. Meski demikian, sejumlah pengetatan protokol kesehatan (prokes) dilakukan untuk kesehatan seluruh penumpang.
Aturan dan prokes di masa PPKM Level 3 merujuk Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 97 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19.
Para pengguna KRL wajib menggunakan masker ganda dengan masker medis dilapis masker kain di luar. Para pengguna juga dapat menggunakan masker dengan filtrasi di atas 93 persen, antara lain N95, KN95, dan KF94.
“KAI Commuter mengajak para pengguna mempersiapkan masker sesuai ketentuan sebelum masuk stasiun agar tidak dicegah untuk masuk. Selain itu, pengguna juga tetap diminta menyiapkan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi. Atau secara fisik untuk diperlihatkan kepada petugas sebagai syarat naik KRL,” kata VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba, Kamis (10/2/2022).
KAI Commuter mengimbau untuk tidak berbicara secara langsung maupun melalui sambungan telepon selama berada di dalam KRL untuk mengurangi penyebaran Covid-19 melalui droplet pada saat berbicara. KAI Commuter juga menghimbau anak balita menggunakan KRL hanya dalam keperluan yang sangat mendesak.