Oknum TNI Tusuk 2 Warga di Semarang, Pangdam Diponegoro Perintahkan Proses Hukum

Eka Setiawan
Pangdam Diponegoro Mayjen TNI Deddy Suryadi memerintahkan proses hukum oknum anggota diduga melakukan penusukan di Semarang. (Foto: Ist)

Menurutnya, Pangdam telah memerintahkan agar pelaku diproses berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan dihukum setimpal dengan perbuatannya.

“Pangdam sebelumnya sudah seringkali dalam setiap jam, setiap bulan, bahkan pada setiap jam olahraga selalu menekankan pada seluruh prajurit agar dapat menjaga diri dan tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun di manapun berada. Terlebih kepada rakyat seluruh prajurit di jajaran Kodam IV/Diponegoro harus mencintai dan berupaya keras membantu kesulitan-kesulitan rakyat sesuai dengan kemampuannya,” ucapnya.

Dia menambahkan Pangdam telah memerintahkan untuk membantu keluarga korban berkaitan dengan perawatan agar dapat pulih secara maksimal.

Diketahui, sebelumnya dua warga Semarang ditusuk oknum TNI di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Minggu (12/1/2025) dini hari. Kedua korban yakni Khoirul Muslimin (27) warga Semarang Utara dan Syarif Abdulloh (25) warga Genuk. Mereka kini masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Meriah! MPLS di SDN Purwoyoso 1 Semarang Undang Badut Sirkus meski Hanya Dapat 3 Siswa

57 tahun lalu

Sengketa 16 Lembu di Labuhanbatu Berakhir Damai, Penyebar Video Keterlibatan TNI Minta Maaf

57 tahun lalu

Ledakan Mesin di Pabrik Herbal Semarang, 1 Pekerja Tewas 7 Luka Bakar

57 tahun lalu

Pengamen di Bekasi Tewas Ditusuk Teman, Diduga Dipicu Cemburu Cinta Segitiga

57 tahun lalu

Viral Siswa SMP di Semarang Diduga Dikeroyok Kakak Kelas, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal