Oknum TNI Tusuk 2 Warga di Semarang, Pangdam Diponegoro Perintahkan Proses Hukum

Eka Setiawan
Pangdam Diponegoro Mayjen TNI Deddy Suryadi memerintahkan proses hukum oknum anggota diduga melakukan penusukan di Semarang. (Foto: Ist)

Menurutnya, Pangdam telah memerintahkan agar pelaku diproses berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan dihukum setimpal dengan perbuatannya.

“Pangdam sebelumnya sudah seringkali dalam setiap jam, setiap bulan, bahkan pada setiap jam olahraga selalu menekankan pada seluruh prajurit agar dapat menjaga diri dan tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun di manapun berada. Terlebih kepada rakyat seluruh prajurit di jajaran Kodam IV/Diponegoro harus mencintai dan berupaya keras membantu kesulitan-kesulitan rakyat sesuai dengan kemampuannya,” ucapnya.

Dia menambahkan Pangdam telah memerintahkan untuk membantu keluarga korban berkaitan dengan perawatan agar dapat pulih secara maksimal.

Diketahui, sebelumnya dua warga Semarang ditusuk oknum TNI di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Minggu (12/1/2025) dini hari. Kedua korban yakni Khoirul Muslimin (27) warga Semarang Utara dan Syarif Abdulloh (25) warga Genuk. Mereka kini masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Banjir Bandang Terjang 2 Kecamatan di Semarang, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

Selisih Paham, Penjaga Pasar Tusuk Kepala dan Punggung Rekan Kerja di Lubuklinggau

57 tahun lalu

Kecelakaan di Semarang, Truk Boks Meluncur di Tanjakan Silayur Tabrak SPBU

57 tahun lalu

Bandar Sabu di Semarang Ditangkap, Polisi Sita 9 Paket Sabu

57 tahun lalu

Penyelundupan Burung Maleo Digagalkan di Surabaya, Diduga Libatkan Oknum TNI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal