Oknum Bintara Polisi Diduga Gelapkan Mobil Sewaan di Banyumas

Antara
Pelaku penggelapan mobil sewaan yang juga anggota Polri aktif, EHS (berkaos oranye) saat menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas. Foto: ANTARA/HO-Polsek Purwokerto Timur.

BANYUMAS, iNews.id - Seorang oknum bintara polisi berinisial EHS (27) ditangkap aparat Polresta Banyumas. Yang bersangkutan diduga terlibat penggelapanmobil sewaan.

Kapolresta Banyumas, Kombes Polisi M Firman L Hakim mengatakan, kasus itu terungkap berkat laporan korban atas nama Suyono (58), warga Kelurahan Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas.

Awalnya, EHS datang ke rumah korban 10 Maret 2021.  Tujuannya untuk menyewa mobil selama dua hari guna menghadiri acara hajatan.

Korban lalu menyerahkan kunci kontak mobil Avanza warna hitam berpelat nopol B 1524 PGY kepada EHS yang merupakan anggota Polri aktif dan bertempat tinggal di Kecamatan Purwokerto Utara.

“Setelah dua hari, mobil tidak dikembalikan. Sehingga korban menelepon EHS dan yang bersangkutan meminta tambahan waktu sewa selama dua hari,” kata M Firman L Hakim, Rabu (17/3/2021). 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ngaku Keturunan Sultan, Pria di Banyumas Tipu Jemaah Pengajian hingga Rp600 Juta

57 tahun lalu

Oknum Polisi di Makassar Ngamuk di Kos Mantan Pacar, Picu Keributan dengan Warga

57 tahun lalu

Modus Kenalan di Medsos, Pemuda di Surabaya Bawa Kabur Motor Perempuan Jombang

57 tahun lalu

Heboh! Bocah SMP di Probolinggo Bawa Kabur Mobil Tetangga, Terhenti usai Tabrak Pohon

57 tahun lalu

Tilap Barang Rp7 Miliar, 5 Karyawan Nekat Bakar Gudang Pabrik Rokok di Malang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal