Oknum Anggota DPRD Blora Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

Heri Purnomo
Penampakan gedung DPRD Kabupaten Blora. (Heri Purnomo)

Menurutnya, status tersangka tersebut sudah sejak 18 November 2022 lalu. "Kami mengharap dalam pemeriksaan nanti, terlapor untuk bersikap kooperatif dan memberikan keterangan sesuai fakta-fakta yang terjadi," ujarnya. 

Informasi yang terhimpun, saat ini juga sudah dilakukan penyitaan barang bukti. Selain menyeret politisi dari PKB, polisi juga menetapkan status tersangka kepada seorang notaris.

Dalam surat dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) dengan nomor : B/72/II/Res I.II/2022/Ditreskrimum, pelapor Sri Budiyono warga asal Desa Purwosari, Kecamatan/Kabupaten Blora, mendapatkan surat pemberitahuan kenaikan kasus tersebut.

"Dengan ini diberitahukan perkara yang saudara laporkan dengan nomor laporan polisi: LP/B/599/XII/2021/SPKT/POLDA JAWA TENGAH tertanggal (07/12/2021) tersebut telah naik menjadi penyidikan," tulis dalam rujukannya surat tersebut.

Dengan nomor surat perintah penyidikan: SP.SIDIK/55.A/II/2022/DITRESKRIMUM, tanggal (21/2/2022).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ngaku Keturunan Sultan, Pria di Banyumas Tipu Jemaah Pengajian hingga Rp600 Juta

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

BNPB: Banjir di Blora Rendam Puluhan Rumah Warga hingga 2 Sekolah

57 tahun lalu

Modus Kenalan di Medsos, Pemuda di Surabaya Bawa Kabur Motor Perempuan Jombang

57 tahun lalu

Studi Banding ke Mimika, Legislator Perindo Boven Digoel Dorong Perda Perlindungan Naker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal