Nyoblos 2 Kali, Dua Anggota KPPS TPS Desa Kapuan Blora Terancam Pidana

Heri Purnomo
Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan dan Dandim 0721 Letkol Inf. Ali Mahmudi saat memantau PSU TPS 2 Desa Kapuan, Kecamatan Cepu, Blora. (iNews/Heri Purnowo)

"Untuk pelaksanaan PSU sendiri kita sudah memberikan undangan lagi kepada semua pemilih di TPS 2. Ada 415 pemilih sesuai di DPT. Mudah mudahan seperti kemarin, dengan tingkat kehadiran 77 persen syukur lebih," katanya.

Sementara, Bawaslu Blora melalaui Divisi Penanganan dan Penindakan Pelanggaran Pilkada. Sugie Rusyono mengatakan, berdasarkan temuan dari pengawas TPS 2 ada anggota KPPS yang mencoblos lebih dari satu kali.

"Berdasarkan Pasal 112 Undang Undang Pemilu tahun 2016, bahwa jika di TPS ada yang mencoblos lebih dari satu kali, dilakukan PSU, di Perguruan KPU juga diatur. Jadi kita memberikan rekomendasi ke KPU untuk melaksanakan PSU," ujarnya.

Menurutnya, tidak hanya pelanggaran administrasi saja, kemungkinan anggota KPPS tersebut juga terancam dipidana.  "Selain administrasi, pada pasal 178 B Jo 178 C ayat 1 dan 3 penggunaan surat suara lebih dari satu kali, KPPS itu melanggar Pidana Pemilu dengan ancaman penjara 36 bulan," katanya.

Sementara itu, PSU dikawal ketat aparat TNI dan Polri. Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan bersama Dandim 0721 /Blora Letkol Inf. Ali Mahmudi juga hadir menyaksikan jalan PSU.

"Kita hanya memastikan PSU ini berjalan aman, dan mematuhi protokol kesehatan, menerapkan 3M. Memakai masker, Mencuci tangan dan menjaga jarak, menghindari kerumunan," kata Kapolres AKP Ferry.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan LPG Subsidi di Blora, Ratusan Tabung Gas Disita

4 hari lalu

Kasus Asap Sampah Berakhir Damai, 2 Lansia di Blora Belum Diputus Bebas

10 hari lalu

Cekcok Asap Sampah Berujung Saling Pukul dengan Tetangga, Pasangan Lansia di Blora Diadili

23 hari lalu

Serangan Jantung Mendadak, Pria Asal Semarang Tewas di Depan Kamar Hotel di Blora

1 bulan lalu

Hanya Dapat 4 Siswa Baru, SDN 2 Tempel Blora Terancam Diregrouping

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal