Nyoblos 2 Kali, Dua Anggota KPPS TPS Desa Kapuan Blora Terancam Pidana

Heri Purnomo
Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan dan Dandim 0721 Letkol Inf. Ali Mahmudi saat memantau PSU TPS 2 Desa Kapuan, Kecamatan Cepu, Blora. (iNews/Heri Purnowo)

"Untuk pelaksanaan PSU sendiri kita sudah memberikan undangan lagi kepada semua pemilih di TPS 2. Ada 415 pemilih sesuai di DPT. Mudah mudahan seperti kemarin, dengan tingkat kehadiran 77 persen syukur lebih," katanya.

Sementara, Bawaslu Blora melalaui Divisi Penanganan dan Penindakan Pelanggaran Pilkada. Sugie Rusyono mengatakan, berdasarkan temuan dari pengawas TPS 2 ada anggota KPPS yang mencoblos lebih dari satu kali.

"Berdasarkan Pasal 112 Undang Undang Pemilu tahun 2016, bahwa jika di TPS ada yang mencoblos lebih dari satu kali, dilakukan PSU, di Perguruan KPU juga diatur. Jadi kita memberikan rekomendasi ke KPU untuk melaksanakan PSU," ujarnya.

Menurutnya, tidak hanya pelanggaran administrasi saja, kemungkinan anggota KPPS tersebut juga terancam dipidana.  "Selain administrasi, pada pasal 178 B Jo 178 C ayat 1 dan 3 penggunaan surat suara lebih dari satu kali, KPPS itu melanggar Pidana Pemilu dengan ancaman penjara 36 bulan," katanya.

Sementara itu, PSU dikawal ketat aparat TNI dan Polri. Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan bersama Dandim 0721 /Blora Letkol Inf. Ali Mahmudi juga hadir menyaksikan jalan PSU.

"Kita hanya memastikan PSU ini berjalan aman, dan mematuhi protokol kesehatan, menerapkan 3M. Memakai masker, Mencuci tangan dan menjaga jarak, menghindari kerumunan," kata Kapolres AKP Ferry.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BNPB: Banjir di Blora Rendam Puluhan Rumah Warga hingga 2 Sekolah

57 tahun lalu

Tragis! Niat Pasang Jebakan Tikus, Petani di Blora malah Tewas Tersetrum

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pengeboran Minyak Ilegal di Blora dan Rembang, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Jaringan Illegal Drilling di Jateng, 3 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Ditinggal Suami, Istri tewas Tenggelam di Sungai Gondel Blora

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal