Nyoblos 2 Kali, Dua Anggota KPPS TPS Desa Kapuan Blora Terancam Pidana

Heri Purnomo
Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan dan Dandim 0721 Letkol Inf. Ali Mahmudi saat memantau PSU TPS 2 Desa Kapuan, Kecamatan Cepu, Blora. (iNews/Heri Purnowo)

BLORA, iNews.id - Pelaksanaan penghitungan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2 Desa Kapuan, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Minggu (13/12/2020), berjalan aman dan lancar. Pelaksanaan PSU tetap menerapkan protokol kesehatan.

Seperti diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora menggelar PSU berdasarkan temuan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), ada pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali.  Sehingga direkomendasikan kepada KPU untuk menggelar PSU.

Diketahui, pemilih tersebut adalah dua anggota KPPS TPS 2 Desa Kapuan yang menggunakan hak pilih orang lain atau pemilih yang tidak hadir namun sudah tanda tangan absen kehadiran.

"Ya, hari ini kami menyelenggarakan PSU atas dasar rekomendasi dari Bawaslu, adanya pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh dua orang KPPS kami yang memilih dua kali," kata Naelina Paramita Najati, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Blora. 

Oleh KPU dua oknum anggota KPPS sudah diberhentikan sementara.  Saat ini hanya tinggal lima anggota KPPS yang bekerja. Untuk selanjutnya akan dirapatkan pleno seluruh anggota KPU untuk memtuskan sanksinya. Karena bukan hanya melanggar administrasi namun juga melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BNPB: Banjir di Blora Rendam Puluhan Rumah Warga hingga 2 Sekolah

57 tahun lalu

Tragis! Niat Pasang Jebakan Tikus, Petani di Blora malah Tewas Tersetrum

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pengeboran Minyak Ilegal di Blora dan Rembang, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Jaringan Illegal Drilling di Jateng, 3 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Ditinggal Suami, Istri tewas Tenggelam di Sungai Gondel Blora

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal