"Remlah rasa rakus dan internalisasikan nilai-nilai Pancasila, kalau itu bisa 'match' saya kira korupsi turun," katanya. Menurutnya, yang paling utama dalam mencegah tindak pidana korupsi adalah pembangunan karakter manusia.
Karakter yang bagus, kata dia, tentu memahami bahwa ketika mengambil hak orang lain itu adalah keliru dan jika melakukan tindak pidana korupsi itu berarti mengambil hak rakyat.
"Jadi kalau korupsi itu mengambil hak orang lain, dan di dalam Pancasila itu namanya tidak berpikir adil dan tindakannya kurang beradab," ujarnya.