Niat Zakat Fitrah untuk Suami dan Istri, Lengkap dengan Takaran dan Waktu Menunaikannya

Inas Rifqia Lainufar
Rilo Pambudi
Niat Zakat FItrah (Foto: Istimewa)

Takaran zakat fitrah yang harus dibayarkan adalah sebesar satu sha’. Akan tetapi, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama terkait ukuran satu sha’ tersebut jika dikonversikan ke dalam kilogram.

Menurut Imam Abu Hanifah, satu sha’ adalah delapan rithl Irak, yang sama dengan 3,8 kilogram. Sedangkan Imam Syafi’i, dan Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa satu sha’ setara dengan lima sepertiga rithl Irak atau 2,2 kilogram. 

Dari perbedaan pendapat tersebut, para ulama di Indonesia banyak yang memilih untuk menunaikan zakat fitrah dalam ukuran 2,5 kilogram atau 3,0 kilogram. Selain mengikuti pendapat mayoritas para mujahid, ukuran tersebut juga menjadi sebuah kehati-hatian dalam menunaikan ibadah.

Zakat Fitrah dengan Uang

Melansir dari laman Majelis Ulama Indonesia (MUI), mayoritas ulama mazhab, termasuk Madzhab Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah tidak memperbolehkan pembayaran zakat dengan uang. Menurut mereka, zakat fitrah harus dikeluarkan menggunakan bahan makanan pokok suatu wilayah.

Pandangan tersebut berbeda dengan ulama Madzhab Hanafiyah yang memperbolehkan pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang. Keputusan itu berpedoman pada firman Allah SWT yang berbunyi:

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal Imsakiyah Kota Jambi Hari Ini 21 Februari, Lengkap Niat Puasa dan Waktu Salat

57 tahun lalu

Jemaah Syattariyah di Ulakan Tapakis Sumbar Belum Mulai Puasa Ramadan, Tunggu Hilal Terlihat

57 tahun lalu

Ramadhan, Pemkot Batam Siapkan Sanksi Tegas bagi Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional

57 tahun lalu

Bosscha: Hilal 1 Ramadhan 1447 H Tak Bisa Diamati Hari Ini, Pengamatan Dilakukan Besok

57 tahun lalu

Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 2026 pada 18 Februari, Tarawih Pertama Selasa Malam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal