Ngaku Dukun Pengganda Uang, 2 Warga Solo Ditangkap Polisi

Ahmad Antoni
Wahyu Endro
Dua tersangka kasus penipuan saat dihadirkan dalam gelar perkara di Polres Wonogiri. (foto: IST)

WONOGIRI, iNews.id - Jajaran Satreskrim Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus menggandakan uang. Korban penipuan menderita kerugian Rp100 juta.

Polisi menangkap dua pelaku, yakni WR alias HE (33) , warga Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo dan WA alias KE (44) warga Jatiyoso, Karanganyar. WR ditangkap Rabu (27/10) dan WA pada Kamis (28/10) di kediaman masing-masing tanpa perlawanan.

Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan, pihaknya menangani tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. Ini sesuai pasal 378 KUHPidana dan atau pasal 372 KUHPidana, dengan ancaman pidana kurungan selama 4 tahun.

Pelapor alias korban dari aksi tersebut adalah YH (46), warga Lubuk Baja, Kota Batam. Aksi penggandaan uang berlangsung pada Selasa (26/10/2021), sekitar pukul 08.00 WIB di salah satu hotel di Wonogiri.

“Kejadian dilaporkan pada Selasa, tanggal 26 Oktober 2021, sekitar pukul 09.00 WIB di Bank BCA Wonogiri,” kata Kapolres, Rabu (3/11/2021).
 
Dia menyebutkan, barang bukti yang diamankan ada beberapa jenis, antara lain potongan kertas HVS warna merah muda dan uang tunai Rp400.000 dari pelapor. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Proyektil Peluru Ditemukan di Kamar Rumah Warga Batam, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Viral Video Pengeroyokan di Batam, 6 Pelaku Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Ngaku Keturunan Sultan, Pria di Banyumas Tipu Jemaah Pengajian hingga Rp600 Juta

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Rumah Mewah Jadi Markas Judol di Batam, Omzet Sebulan Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Cerita Jokowi Sering Yoga Biar Badan Segar usai Joging di Stadion Manahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal