Ngaku Densus 88, Pemuda Ini Tipu Warga Rp700 Juta, Modusnya Janjikan Anak Korban Jadi Polisi

Heri Susanto
Tersangka penipuan saat digelandang ke Mapolresta Cilacap. (Heri Susanto)

Selang beberapa lama, pelaku memberikan kabar kepada korban bahwa anaknya sudah lulus dan bertugas satuan Sabhara Polda Jateng

Mendapat kabar anaknya sudah menjadi polisi, korban bersama keluarganya mendatangi Polda Jateng tempat anaknya berdinas.  Namun setelah dicari, korban tidak menemukan anaknya terdaftar sebagai anggota Sabhara.

“Merasa tertipu, korban pun melaporkan pelaku kepada polisi. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp700 juta yang di setorkan kepada pelaku selama kurun waktu tiga tahun,” katanya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya, replika senjata api, buku rekening bank, bukti transfer uang hingga seragam polisi.

Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan mendekam di tahanan Mapolresta Cilacap. Pelaku dijerat pasal berlapis yakni 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

4 hari lalu

Terungkap! Pelaku Bom Rakitan di MAN 3 Padang Terinspirasi Bom SMAN 72 Jakarta

4 hari lalu

Kronologi Lengkap Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Sejumlah Sajam Diamankan

4 hari lalu

Ledakan Bom Rakitan Guncang MAN 3 Padang, Densus 88 Tangkap Pelajar Berinisial R

5 hari lalu

Ratusan Oknum Pesilat Bentrok dengan Warga di Grobogan, 11 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal