Ngaku Densus 88, Pemuda Ini Tipu Warga Rp700 Juta, Modusnya Janjikan Anak Korban Jadi Polisi

Heri Susanto
Tersangka penipuan saat digelandang ke Mapolresta Cilacap. (Heri Susanto)

CILACAP, iNews.id – Ah (38), warga Purwodadi, Kabupaten Grobogan ditangkap Satuan Reserse Polres Cilacap. Ah ditangkap karena terbukti melakukan penipuan.

Pelaku menipu korbannya hingga ratusan juta rupiah dengan janji mampu memasukkan anaknya menjadi polisi.

Untuk meyakinkan korbannya, pelaku mengaku sebagai anggota Polri yang berdinas di Densus 88 Antiteror. Modus yang digunakan pelaku yakni menjanjikan anak korban menjadi anggota polisi dengan membayar sejumlah uang.

“Agar korban percaya, pelaku sempat membawa anak korban selama beberapa bulan dengan dalih menjalani pendidikan di Sekolah Polisi Negara (SPN),” kata Wakapolresta Cilacap, Kompol Suryo Wibowo, Jumat (28/10/2022).

Namun sebenarnya anak korban tidak menjalani pendidikan, melainkan bersembunyi di bawah pengawasan pelaku dengan berpindah-pindah tempat.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Antre Kupon Daging Kurban di Masjid Simpang Lima Purwodadi, Ribuan Warga Saling Dorong

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal