Hal ini merupakan hasil keputusan rapat bersama yang digelar Pemprov Jawa Tengah beberapa hari lalu.
"Untuk puskesmas misalnya, kami mohon Gubernur segera mendorong Puskesmas untuk memfasilitasi pemeriksaan kesehatan bagi para santri, sekaligus mengeluarkan surat keterangan sehat. Kami pun mengharapkan pemeriksaan kesehatan berbiaya murah, syukur- syukur tanpa dipungut biaya,” kata Gus Machasin.
Pengasuh Ponpes API Salaf Tegalrejo ini menjelaskan, "Maklumat Tegalrejo" diterbitkan setelah dilakukan musyawarah, serta meminta masukan dari RMI, Persatuan Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyyah Kaaffah (P4SK), maupun pemerintah daerah.
"Syarat yang harus dipenuhi santri untuk bisa kembali ke pesantren adalah melakukan karantina mandiri dulu di rumahnya selama 14 hari. Ini juga harus dibuktikan dengan surat keterangan RT dimana santri tinggal," ujarnya.
Setelah itu, santri juga harus dalam kondisi sehat, dengan bukti surat keterangan dari Puskesmas. "Saat tiba di pesantren, juga di cek suhu tubuh, wajib memakai masker, dan cuci tangan," katanya.